Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, alternatif itu bisa mengandalkan hubungan bilateral Indonesia dengan Arab Saudi.
"Ada hubungan bilateral, polisi dengan polisi atau pemerintah dengan pemerintah, atau beberapa pertimbangan lain. Nanti penyidik yang melakukan proses menuju ke situ," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Argo, pertimbangan menggunakan hubungan bilateral dengan Arab Saudi adalah cara polisi untuk menyelesaikan kasus Rizieq. Dia menyarankan, sebaiknya Rizieq segera pulang.
Argo mengatakan, dalam pekan ini penyidik fokus memeriksa Firza dan Fatihah atau yang disebut Kak Ema untuk melengkapi berkas Rizieq sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Hanya saja, baik Firza dan Ema tidak hadir karena alasan sakit. Argo menyebut pihaknya sudah mendapat keterangan resmi dari keduanya untuk menunda pemeriksaan.
"Keduanya sakit. Kami akan agendakan minggu depan," kata Argo.
Sejak ditetapkan sabagai tersangka pada Mei lalu, Rizieq belum menunjukkan itikad baik untuk pulang ke Indonesia. Polisi kemudian mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) bagi Rizeq yang disebar di masyarakat.