Anggota DKPP Nur Hidayat menilai, tertutupnya proses seleksi berpotensi menuai kritik dari masyarakat. Selain itu dia khawatir akan terpilih anggota DKPP baru yang kurang kompeten dalam menangani masalah pemilu.
"Saya harap pengalaman-pengalaman ke depan anggota DKPP harus tahu, harus punya pengalaman teknis pemilu di lapangan, karena beratnya beban utama bagi petugas pemilu di lapangan," kata Hidayat di Kantor DKPP, Jakarta, Rabu (7/6).
DKPP adalah organisasi yang berisi tujuh anggota perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat, Pemerintah, KPU, dan Bawaslu. Ketujuh orang itu akan mengemban tugas untuk mengadili aduan-aduan ihwal dugaan pelanggaran etik yang dilakukan penyelenggara atau pengawas pemilu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hidayat berkata, dari lima nama yang beredar hanya Muhammad dan Topo yang memiliki latar belakang mumpuni sebagai bekas penyelenggara atau pengawas pemilu.
"Maka menurut saya ini harus diperbaiki mekanismenya. Lebih baik secara terbuka saja, sampai hari ini kan kami tak tahu siapa calon paling pasti, baik dari DPR maupun pemerintah," tuturnya.
Masa bakti anggota DKPP 20012-2017 akan berakhir pada Senin (12/6) mendatang. Usai itu, anggota baru harus dipilih agar perkara menyangkut masalah etik penyelenggara serta pengawas pemilu dapat diproses.