Jokowi meminta publik menjaga sikap dan tutur kata di media sosial demi menjaga adat dan kebudayaan bangsa.
"Saya Joko Widodo Presiden Republik Indonesia kepada seluruh masyarakat Indonesia di mana pun berada, marilah bersama-sama kita hentikan penyebaran berita bohong atau hasutan yang mengandung fitnah dan kebencian di sosial media. Mari kita tunjukan nilai-nilai kesantunan, nilai-nilai kesopanan sebagai budaya bangsa Indonesia," ujar Jokowi dalam imbauan resminya, Kamis (8/6).
Lihat juga:Fatwa MUI disambut Tagar #Bijakbersosmed |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Majelis Ulama Indonesia sementara itu berfatwa mengenai hukuman dan pedoman bermuamalah (pergaulan) melalui media sosial. Setiap Muslim bermuamalah melalui media sosial diharamkan ghibah, fitnah, namimah, dan penyebaran permusuhan.
Selain itu, MUI mengharamkan Muslim menyebarkan materi pornografi, kemaksiatan, dan segala hal yang terlarang secara syar’i.
Pada poin terakhir, MUI melarang umat Islam menyebarkan konten yang benar tetapi tidak sesuai tempat dan/atau waktunya.