Hal itu diungkapkan Yasonna saat rapat dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR membahas kelanjutan revisi UU MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3). Salah satunya menyangkut wacana baru penambahan kursi di DPR, MPR, dan DPD.
"Ya, kita ambil yang rasional lah. Kan kami semua DIM yang pertama sudah setujui," ujar Yasona di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/6).
Yasonna menuturkan, pembahasan revisi UU MD3 masih mengalami tarik ulur terkait formasi kursi pimpinan. Sejumlah fraksi mendorong pimpinan di DPR bertambah 2, MPR bertambah 6, dan DPD bertambah 2.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya, kami masih bahas dulu surat resminya nanti dulu, masih internal pemerintah," ujarnya.
"Kan bisa disampaikan masyarakat, kita harus dengar juga," ujar Yasonna.
Sementara itu, Wakil Ketua Baleg DPR dari Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo meminta, semua fraksi memperhatikan rasionalitas dari penambahan unsur pimpinan.
Ia berkata, Fraksi Golkar mengusulkan pimpinan DPR ditambah 1, dan MPR ditambah 3. Usulan itu merupakan jalan tengah formasi penambahan kursi pimpinan yang telah mengerucut pada 3 opsi, yakni 1-1, 2-6-2, dan 2-3-2.
"Kembali kepada pemerintah, sekarang bola ada di pemerintah. Pemerintah akan menentukan sikap apakah setuju dengan usulan golkar tadi atau tetap atau pemerintah lebih fleksibel lagi. Tetapi, menurut pandangan saya paling rasional itu DPR tambah 1, MPR maksimal 3," ujar Firman.