Dalam operasi senyap itu, tim satuan tugas KPK berhasil mengamankan tiga orang, salah satunya jaksa berinisial PP, yang merupakan Kasi III Intel Kejati Bengkulu.
"Kami amankan tiga orang yang dibawa hari ini ke Jakarta, yaitu dari unsur swasta, pejabat pengadaan dan unsur penegak hukum," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Febri, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan sebelum memutuskan untuk menaikan status mereka sebagai tersangka.
Febri menambahkan, pihaknya bakal segera menyampaikan secara rinci hasil operasi tersebut pada sore ini. "Segera akan kami sampaikan hasilnya pada konferensi pers yang paling cepat akan dilakukan sore ini," katanya.