KPK Amankan Tiga Orang dalam OTT Jaksa Bengkulu

CNN Indonesia
Jumat, 09 Jun 2017 12:30 WIB
Dalam operasi senyap, tim Satgas KPK berhasil mengamankan tiga orang, salah satunya jaksa berinisial PP, yang merupakan Kasi III Intel Kejati Bengkulu.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) salah satu jaksa di Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Jumat dini hari ini (9/6).

Dalam operasi senyap itu, tim satuan tugas KPK berhasil mengamankan tiga orang, salah satunya jaksa berinisial PP, yang merupakan Kasi III Intel Kejati Bengkulu.

"Kami amankan tiga orang yang dibawa hari ini ke Jakarta, yaitu dari unsur swasta, pejabat pengadaan dan unsur penegak hukum," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Febri menyatakan, pihaknya kini tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap tiga orang yang terjaring semalam itu. Diduga tangkap tangan ini terkait dengan suap penanganan kasus yang ada di Kejati Bengkulu.

Menurut Febri, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan sebelum memutuskan untuk menaikan status mereka sebagai tersangka.

"Sesuai dengan KUHAP, ada waktu maksimal 24 jam sebelum menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan," tuturnya.

Febri menambahkan, pihaknya bakal segera menyampaikan secara rinci hasil operasi tersebut pada sore ini. "Segera akan kami sampaikan hasilnya pada konferensi pers yang paling cepat akan dilakukan sore ini," katanya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER