"Iya, dalam perjalanan ke Jakarta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (9/6).
Dalam operasi senyap itu, tim satuan tugas KPK berhasil mengamankan tiga orang, diantaranya jaksa berinisial PP, Kasi III Intel Kejati Bengkulu, pejabat Balai Sungai Sumatera VII, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan seorang swasta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terkait dengan kewenangan penegak hukum tersebut," tuturnya.
"Sesuai dengan KUHAP, ada waktu maksimal 24 jam sebelum menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan," tuturnya.
Febri menambahkan, pihaknya bakal segera menyampaikan secara rinci hasil operasi tersebut pada sore ini.
Lihat juga:KPK Tangkap Tangan Jaksa Bengkulu |
Tim Satgas KPK telah menyegel satu ruangan di Kejati Bengkulu. Di pintu ruang kerja itu tergantung papan nama yang bertuliskan, Parlin Purba dengan jabatan Kasi III.