BHD mengunggah sejumlah meme tersebut di media sosial Facebook dengan menggunakan akun Elluek Ngangenniie.
"Tersangka ditangkap oleh Dit Reskrimsus Polda Jatim kemarin malam Kamis(9/6/2017) di daerah Pasuruan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera dalam pesan singkat yang diterima CNNIndonesia, Jumat (9/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini tersangka diamankan di tahanan Dit Reskrimsus Polda Jatim untuk diperiksa lebih lanjut," kata Frans.
Dalam akun Facebooknya, BHD menggunggah salah satu meme pada tanggal 6 Juni 2017. Dalam Meme itu terlihat gambar Jokowi sedang menambal ban, dengan tulisan: bocor, bocor, sini tak tambal.