"Yang kami permasalahkan bukan ulamanya, tapi langkah kriminalnya. Apakah itu ulama atau pedagang atau politisi kalau menyangkut masalah kriminal ya dikriminalkan," kata Wiranto saat ditemui di Hotel JS Luwansa, Jumat (9/6).
Wiranto meminta publik tidak mengambil kesimpulan pemerintah telah mengkriminalisasi ulama hanya karena ada satu-dua ulama yang dikriminalkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:PBNU: Ulama Tak Perlu Dibela |
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia telah meminta pemerintah menempuh langkah rekonsiliasi terkait dengan kasus-kasus hukum yang diduga mengkriminalisasi ulama. Komnas HAM menilai rekonsiliasi penting untuk menghilangkan stigma buruk pemerintah di mata para pengikut ulama tersebut.
Siane mengatakan, penegak hukum dalam hal ini kepolisian bisa menggunakan diskresinya demi meredam gelombang stigma kriminalisasi yang dituduhkan pada mereka. Namun tetap saja pemerintah harus lebih dulu mengeluarkan kebijakan politik yang mengutamakan keutuhan negara.
"Diskresi ini bisa dimanfaatkan dari yang atas sampai bawah, bisa memilih kasus mana yang ditangkap atau tidak," ujar Siane.