Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Pudji Hartanto memastikan, bus yang belum lolos ramp check tersebut tidak akan diizinkan untuk beroperasi.
"Ini menyangkut keselamatan penumpang. Baru 75 persen yang kami periksa, 25 persennya tidak laik jalan," ujar Pudji di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Minggu (11/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ramp check, lanjut Pudji, akan terus dilakukan secara acak pada bus-bus angkutan mudik hingga H-10 lebaran. Jika operator bus belum melakukan ramp check, maka pemeriksaan dapat dilakukan melalui buku kir.
Keberadaan bus yang tidak laik jalan juga ditengarai menjadi salah satu faktor turunnya pemudik yang menggunakan moda transportasi bus. Dari data Kemenhub, jumlah penumpang bus pada arus mudik tahun 2017 hanya 4,32 juta orang.
Jumlah ini turun 2,11 persen dari tahun 2016 yang mencapai 4,42 juta orang.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, turunnya jumlah penumpang bus terjadi karena kalah saing dengan armada lain seperti kendaraan pribadi, kereta api, maupun pesawat.
Ia mengimbau pada para pemudik lebih memperhatikan jika ada bus yang belum ditempel stiker. Pemudik mesti mengecek kembali agar tidak diminta turun mendadak lantaran bus yang ditumpangi belum dipasang stiker yang menyatakan lolos ramp check.
"Kami beri kesempatan satu minggu untuk operator bus melakukan ramp check ulang. Kami tegas beri sanksi jika tidak ada stiker tidak boleh jalan," ucapnya.