"Jangan dulu dianggap melemahkan, bisa saja menguatkan," kata Jusuf Kalla saat ditemuidi Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (13/6).
Menurut Jusuf Kalla, upaya penguatan sebuah lembaga harus disertai dengan perubahan sistem di dalamnya. Sebagai lembaga yang sudah berjalan 15 tahun, KPK menurut Jusuf Kalla sudah saatnya dievaluasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:KPK Mulai Kaji Keabsahan Pansus Angket |
"Anggotanya kan banyak, tak semua ada hubungannya. Jadi harus ada kesepakatan," kata Jusuf Kalla.
Lihat juga:Jokowi: Saya Tidak Ingin KPK Lemah |
"Ada beberapa hal yang kami lihat, mulai dari proses pembuatan angket, kemudian apakah KPK subjek dan objek angket yang benar," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di gedung KPK, Jakarta.
Laode menilai, hak angket mestinya ditujukan pada lembaga yang langsung berada di bawah ranah eksekutif. Sementara KPK adalah lembaga negara yang bersifat independen.
Selain itu, keabsahan Pansus angket dipertanyakan karena keanggotaannya tidak melibatkan seluruh fraksi di DPR.