Ia berkukuh tak menerima sepeser pun uang dari proyek senilai Rp6 triliun itu.
Hal ini diungkapkan Gamawan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi bagi tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong di gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tudingan itu, kata Gamawan, hanya fitnah yang sengaja ditujukan padanya.
"Salah itu tidak pernah. Jangan buat isu seperti itu padahal itu sudah dijelaskan di pengadilan," katanya.
Gamawan telah mengklarifikasi. Katanya, uang sebesar Rp50 juta merupakan honor saat ia menjadi pembicara di sejumlah acara yang digelar di lima daerah.
Sebagai menteri, Gamawan mengklaim berhak mendapatkan honor sebesar Rp5 juta per jam, saat diminta berbicara di agenda tertentu.
"Demi Allah, saya minta didoakan bangsa Indonesia. Kalau menerima, saya dikutuk Allah," ucapnya, beberapa waktu lalu.