Nurhalimah ditangkap saat sahur puasa di kontrakannya di gang Mekar, Cijantung, Jakarta Timur, Jumat (16/6).
"Korban (Upik) mengaku bayinya dibawa kabur wanita yang baru dikenalnya di Facebook. Wanita tersebut bernama Nur," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangsel Ajun Komisaris Polisi Ahmad Alexander di Jakarta, Jumat, (16/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai menerima laporan, kata Ahmad, polisi langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa Close Circuit Television (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.
Lihat juga:Polisi Selidiki Kasus Pencurian Anak Bekasi |
"Kami tangkap pelaku di rumah kontrakannya," kata Ahmad.
Ahmad mengatakan saat ini pelaku sedang diperiksa secara intensif di Polsek Serpong.
Dari Nur, polisi menyita beberapa alat bukti seperti surat lahir dari RS Permata Pamulang, baju muslim pelaku warna hijau, kerudung warna hijau, gendongan warna biru muda, selimut warna ungu, rekaman CCTV, kuitansi pembayaran dari rumah sakit dan surat adopsi.