"Anonymous itu gak ada. (Pelakunya) orang kita, Indonesia, bukan di Amerika Serikat, bukan di Eropa," kata Hermansyah dalam diskusi soal alat bukti elektronik dalam kasus pornografi di Jakarta, Jumat (16/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terms of condition-nya kalau polisi dan pengadilan minta baru bisa. Karena domain-nya di Amerika, saya belum tahu cara menghubungi FBI. FBI nanti bisa minta ke Cloudflare membuka data," tuturnya.
Polisi, lanjut Argo, masih mendalami Anonymous yang diduga pemilik situs tersebut. "Kami belum mendapatkan," kata Argo di Polda Metro Jaya.
Dugaan percakapan pornografi Rizieq dan Firza pertama kali diungkapkan oleh situs baladacintarizieq. Keduanya pun dijerat UU Pornografi gara-gara situs tersebut.
Namun, hingga Rizieq dan Firza ditetapkan sebagai tersangka, polisi belum juga mampu mengungkap siapa pelaku sebenarnya.