Berangkat dari situasi tersebut, Tito mengajak Komisi Pemberantasan Korupsi ikut andil dalam mengusut kasus penyiraman air keras terhadap Novel ini.
"Kepolisian membuka diri kepada teman-teman KPK, apalagi Novel (sudah) menyampaikan ada kecurigaan dari oknum kepolisian. Ini tentu dari kepolisian tidak nyaman dan juga tidak enak ada kecurigaan hal-hal negatif seperti itu," kata Titp saat memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sangat terbuka kepada teman-teman KPK untuk sama-sama mempelajari. Sehingga apa pun masukan dari Polri bisa dianalisis bersama atau analisis terpisah tapi setelah itu dibagikan," ujar pemimpin Korps Bhayangkara itu.
Pasalnya, kata Agus, kasus penyiraman air keras terhadap Novel berada di ranah pidana umum yang bukan domain KPK.
"Kami penyidik korupsi bukan pidana umum, kami internal evaluasi dukungan diberikan. Tawaran baik, simpatik, kami evaluasi dulu bantuan apa yang bisa diberikan KPK," kata Agus.
Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal usai melaksanakan salat subuh di masjid dekat rumahnya di Jakarta Utara pada 11 April. Siraman air keras itu menyebabkan luka parah pada kedua mata Novel. Kini Novel masih menjalani perawatan di Singapura.
Polisi telah memeriksa sejumlah orang yang dicurigai sebagai pelaku teror. Namun, polisi melepaskan orang-orang itu karena tidak memiliki bukti kuat atas dugaan keterlibatan mereka.