Hal itu disampaikan Agus ketika dikonfirmasi awak media. “Itu kayaknya peningkatan jalan, suap mungkin,” kata dia di sela-sela acara buka bersama di PTIK, Jakarta, (20/6).
Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya Lili Madari diciduk dalam OTT yang dilakukan KPK. Diduga Ridwan menerima uang terkait dengan proyek jalan yang ada di Bengkulu.
Selain mengamankan pasangan suami istri itu, Tim Satgas KPK juga menangkap tiga orang lainnya. Mereka di antaranya Bos PT RDS, Rico Dian Sari alias Rico Can; Bos PT Statika Joni Wijaya alias Joni Statika serta Staf di Pemprov Bengkulu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terkait salah satu proyek di Bengkulu, tapi kita belum bisa sebutkan terkait proyek apa," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/6).
Lihat juga:OTT KPK di Bengkulu |
Pemeriksaan Lebih Lanjut
Ridwan dan istrinya serta tiga orang lainnya sudah tiba di markas antirasuah, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. KPK memiliki waktu paling lama 1x24 jam, sebelum menentukan status hukum para pihak yang diamankan ini.
Selain membawa kelima orang tersebut, Tim Satgas KPK juga mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang dalam pecahan rupiah, yang disimpan di dalam kardus. Uang itu yang diduga pemberian dari pihak swasta kepada Ridwan.
"Kita akan lakukan pemeriksaan lebih lanjut dan KPK punya waktu 1x24 jam untuk tentukan status lima orang tersebut," kata Febri.
"Pihak perantara yang kita amankan, yang merupakan bendahara dari salah satu partai politik di sana," tuturnya.