Sekretaris Jenderal PPP kubu Romi, Arsul Sani mengatakan, pertemuan itu merupakan hasil tindak lanjut atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang mengesahkan kepengurusan PPP hasil Muktamar di Pondok Gede.
"Insya Allah nanti lebaran baru kami bertemu dengan mereka yang ada di sana (PPP kubu Djan),” ujar Arsul kepada CNNIndonesia.com, Rabu (21/6).
Selain membahas soal islah, Arsul mengaku, pihaknya juga akan bermusyawarah membahas soal jabatan struktural Djan dkk di dalam PPP kubu Romi. Namun, ia berharap, perdamaian untuk menciptakan PPP jadi lebih baik menjadi tujuan utama di balik pertemuan tersebut.
"Yang penting semangatnya dulu untuk membesarkan PPP pasca-Muktamar Pondok Gede 2016,” ujarnya.
Sementara itu, Sekjen PPP kubu Djan, Dimyati Natakusumah enggan berkomentar banyak soal pertemuan itu. Meski dirinya berharap islah, PPP kubu Djan kemungkinan akan melakukan kasasi atas hasil PT TUN tersebut.
Sebelumnya, PT TUN Jakarta mengabulkan banding yang diajukan oleh PPP kubu Romi atas PPP kubu Djan.Putusan PT.TUN No. 58/B/2017/PT.TUN.JKT tanggal 6 Juni 2017 menyatakan kepengurusan yang sah adalah hasil Muktamar di Pondok Gede.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT