Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan OTT itu terkait dengan proyek di Bengkulu. Dia menuturkan OTT dilakukan di rumah gubernur dan di kantor perusahaan.
“Selasa ada pemberi ke RDS, antarkan ke rumah gubernur Bengkulu RM, sekitar pukul 9.30. Sekitar pukul 10.00, KPK amankan RDS di jalan. KPK bawa kembali ke rumah RD. Ketemu istri, di rumah tersebut diamankan uang Rp1 miliar,” kata Saut dalam jumpa pers di Gedung KPK, Rabu (21/6).
Dia menuturkan uang itu disimpan dalam brankas rumah gubernur provinsi tersebut. Saut menuturkan kemudian Ridwan Mukti dan isterinya, akhirnya dibawa ke Polda Bengkulu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain membawa kelima orang tersebut, Tim Satgas KPK juga mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang dalam pecahan rupiah yang disimpan di dalam kardus. Uang itu yang diduga pemberian dari pihak swasta kepada Ridwan.