Pilot berkewarganegaraan asing itu ditangkap lantaran kedapatan membawa satu kaleng narkotik jenis hasis atau getah pucuk bunga tanaman ganja kering yang ditumbuk halus hingga menyerupai bubuk.
"BNNP NTB menangkap RS, ditemukan hasis yang dibungkus dalam plastik dan disimpan dalam kotak kaleng persegi empat," kata Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Kamis (22/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BNNP NTB, kata Arman, kemudian menggeledah barang bawaan RS. Hasilnya, satu kaleng hasis ditemukan dalam koper pilot maskapai swasta itu.
"Tersangka RS sudah berada di Gedung BNN untuk pemeriksaan lanjutan," kata Arman.