Rangkaian penggeledahan ini masuk dalam pengusutan kasus yang telah menjerat Gubernur nonaktif Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya Lily Martiani Maddari.
Tujuh lokasi yang disisir oleh tim penyidik KPK termasuk dua rumah dan sebuah kantor milik Direktur PT Statika Mitra Sarana, Jhoni Wijaya, serta kantor milik terduga perantara suap, Rico Dian Sari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari hasil penggeledahan, tim menyita sejumlah dokumen proyek, dan barang bukti berupa handphone serta CCTV (Circuit Closed Television)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Kamis (22/6).
Dua proyek tersebut di antaranya proyek pembangunan peningkatan jalan TES Muara Aman, Kabupaten Rejang Lebong dengan nilai proyek Rp37 miliar dan proyek pembangunan peningkatan jalan Curug Air Dingin, Kabupaten Rejang Lebong, dengan nilai proyek Rp16 miliar.