Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya tidak akan memberlakukan pengendalian lalu lintas ganjil genap di beberapa ruas jalan protokol Jakarta selama libur cuti bersama lebaran sejak 23 Juni 2017 hingga 2 Juli 2017.
"Sehubungan libur cuti bersama 23 Juni sampai dengan 2 Juli 2017, kawasan pengendalian lalu lintas ganjil genap tidak diberlakukan," jelas TMC Polda Metro Jaya dalam akun resminya di Twitter, Jumat (23/6).
Pengendalian lalu lintas ganjil genap sendiri biasanya diterapkan pada Senin hingga Jumat Pukul 07.00 WIB hingga 10.00 WIB dan Piukul 16.00 WIB hingga 20.00 WIB. Kendaraan dengan nomor plat ganjil beroperasi pada tanggal ganjil, sementara kendaraan dengan nomor plat genap beroperasi pada tanggal genap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT