Kepala BNP2TKI Nusron Wahid menjelaskan, TKI tersebut biasanya direkrut oleh agensi yang berdomisili di Hong Kong, Jepang, Singapura, dan sejummlah negara lainnya. Padahal, kapal tempat mereka bekerja berbendera Taiwan.
"TKI ini masuk dengan visa turis, akhirnya tak terdaftar di Kementerian Tenaga Kerja Taiwan. Akibatnya, jika terjadi perselisihan akan sangat sulit penanganannya," ujar Nusron saat bertemu dengan komunitas Tenaga Kerja Indonesia di Taiwan bagian Selatan, seperti dikutip dari Antara, Seabtu (24/6)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tak ada yang ikut Basic Safety Training. Ini hanya akan menimbulkan masalah," kata Nusron.
Nusron menyatakan, BNP2TKI sangat serius menyikapi permasalahan TKI tersebut. Untuk itu, pihaknya akan membahas permasalahan ini dengan sejumlah institusi lain, seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Tenaga Kerja, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan. Pembahasan akan dilakukan setelah revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri diselesaikan.
Disamping itu, Nusron juga meminta agar pengiriman ABK untuk laut internasional dilayani dibawah BNP2TKI.
Lihat juga:Pengiriman Uang TKI Melonjak Jelang Lebaran |
Direktur Departemen Tenaga Kerja Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taipei Devriel Sogia menyebut, terdapat sekitar 10 ribu orang TKI Pelaut Perikanan yang bekerja di laut luar wilayah Taiwan.
"Itu baru angka perkiraan," ujar Devriel.
Dalam pertemuan tersebut, salah seorang nelayan bernama Yasmani mengaku kapal tempatnya bekerja berlayar sampai Jepang dan Amerika Selatan untuk mencari ikan.
"Saya masuk ke Taiwan dengan visa turis. Selama ini saya berlayar paling lama 3 bulan, tapi banyak kawan saya yang sampai setahun hanya melihat laut," ujar pria asal Tual, Maluku itu.