“Jadi niatnya kalau sudah ada jerigen artinya hendak membakar," kata Analis Kebijakan Madya Biro Penerangan Masyarakat Polri Komisaris Besar Sulistyo Pudjo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (26/6).
Ardial beraksi pada Minggu dini hari lalu bersama rekannya, Syawaluddin Pakpahan yang saat ini mengalami luka tembak saat diamankan petugas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Sedangkan dua orang lainnya melakukan patroli," kata Martinus.
"Pelaku berteriak Allahu Akbar sambil mengancam dengan pisau," kata Martinus.
Erbi lantas berteriak dan meminta bantuan kepada anggota Brimob yang bertugas di Pos II yang kemudian melumpuhkan dua tersangka tersebut.
Penelusuran Rekening Tabungan
Hingga kini, Kepolisian telah mengumpulkan sejumlah barang bukti terkait penyerangan. Diantaranya dua buku tabungan Bank Mandiri dengan slip peminjaman uang.
Menurut Pudjo, Kepolisian masih mendalami penemuan dua buku tabungan tersebut dengan mengonfirmasi kepada bank terkait. Jika ditemukan aliran dana, kepolisian kata dia, akan bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
PPTK akan diminta untuk menelusuri rekening itu untuk mengetahui apakah ada aliran dana yang diduga untuk membiayai aksi teror itu.
Polisi saat ini sudah menetapkan tiga tersangka. Selain Ardial dan Syawaludin, polisi juga menetapkan Boboy sebagai tersangka. Ia diduga berperan memetakan Markas Polda Sumut untuk mempermudah aksi penyerangan.
Sejauh ini, Polda Sumatera Utara telah memeriksa 12 saksi termasuk orang tua Ardial, serta anak dan istri Syawaluddin.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Komisaris Besar Rina Sari Ginting mengatakan, dari 12 saksi itu tidak menutup kemungkinan ada lagi yang akan dinaikan statusnya menjadi tersangka.