Kendaraan Dilarang Berhenti di Malioboro saat Libur Lebaran

CNN Indonesia
Selasa, 27 Jun 2017 13:18 WIB
Kawasan wisata Malioboro diperkirakan bakal dipadati wisatawan. Jumlahnya diperkirakan mencapai 4,5 juta atau 10 kali lipat dari warga Kota Yogyakarta.
Kendaraan dilarang berhenti sembarangan di Jalan Malioboro saat libur lebaran. (Detikcom/Edzan Raharjo)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti menyatakan, seluruh jenis kendaraan dilarang berhenti di sekitaran Malioboro saat libur lebaran. Larangan ini dikeluarkan karena diprediksikan 3,5 juta hingga 4,5 juta wisatawan datang maupun melintasi Kota Yogyakarta.

Jumlah itu, kata Haryadi, mencapai 10 kali lipat dibanding jumlah warga Yogyakarta sekarang.

"Arus lalu lintas di sepanjang Jalan Malioboro harus tetap mengalir meskipun padat. Semua kendaraan tidak diperbolehkan berhenti sembarangan di ruas jalan tersebut," kata Haryadi Suyuti di Yogyakarta, Selasa (27/6) seperti dilansir Antara.
Haryadi mengatakan, kepadatan lalu lintas selalu terjadi di kawasan Malioboro saat hari biasa terutama masa liburan. Larangan dikeluarkan demi meningkatkan ketertiban dan kenyawaman wisatawan di objek wisata.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya kendaraan bermotor, pemerintah setempat juga akan menertibkan andong di sana. Mulai dari jumlah hingga jalur khusus andong telah ditetapkan. Andong hanya diperbolehkan melaju di jalur lambat.

Di sisi lain, buka tutup jalan akan diterapkan apabila volume kendaraan di ruas Jalan Malioboro sangat padat.
Demi meningkatnya kenyamanan wisatawan, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta Yunianto Dwi Sutono mengatakan, ia meminta kelompok musik yang biasanya bermain kulintang di Malioboro sementara tidak pentas di kawasan tersebut.

Biasanya, banyak kelompok musik menunjukkan keahliannya di beberapa titik pinggir Jalan Malioboro. Pertunjukan itu menarik perhatian wisatawan. Hal itu dikhawatirkan menyebabkan kemacetan saat ini.

Sebagai gantinya, pemusik akan diarahkan menghibur wisatawan di tempat lain seperti tempat khusus parkir sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER