Demi mengantisipasi hal tersebut, Kemenhub mengandalkan jajaran kepolisian untuk mengatur lalu lintas supaya tidak terjadi kemacetan parah akibat pertemuan arus balik dengan truk yang melintas.
Sekretaris Jenderal Kemenhub Sugihardjo menyatakan, diskresi polisi soal pengalihan lalu lintas menjadi andalan saat arus balik mencapai puncaknya pada akhir pekan ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, ada dua diskresi yang mungkin bisa dilakukan aparat kepolisian demi mengantisipasi pertemuan antara arus balik dan kendaraan kelas berat tersebut.
Kalau sudah ada yang kadung masuk ruas tol, maka polisi juga bisa mengarahkan agar truk-truk itu keluar ke jalur biasa. Kedua, dengan meminta para pengemudi truk untuk mengistirahatkan kendaraannya sejenak di rest area.
Namun, kendala akan muncul jika rest area yang dijadikan lokasi istirahat truk-truk itu sudah penuh oleh pemudik yang menggunakan mobil pribadi.
Penuhnya rest area juga menjadi salah satu penyebab timbulnya kemacetan di ruas tol, seperti yang terjadi pada hari H lebaran, Minggu (25/6).
Lihat juga:Kemenhub Prediksi 30 Juni Puncak Arus Balik |
"Kami imbau masyarakat yang sudah di rest area hendaknya menggunakan secukupnya agar bisa digunakan yang lain," ucapnya.
Selain itu, bagi masyarakat yang tidak bisa masuk ke rest area karena kepenuhan jangan memaksakan diri dengan beristirahat di bahu jalan karena itu juga sama-sama akan menyebabkan kemacetan.