Sekjen Presidium Alumni Aksi 212 Hasri Harahap mengatakan rekonsiliasi hanya dapat dilakukan dengan sejumlah syarat. Salah satu syarat yang disebutkan itu adalah pertemuan ada di tempat netral.
“Pertemuan harus dilakukan di tempat netral, tidak di Istana Negara,” kata Hasri ketika dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Rabu (28/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi lain, Presidium Alumni Aksi 212 juga meminta dugaan kriminalisasi terhadap sejumlah ulama harus dilepaskan terlebih dahulu, sebelum pertemuan dilakukan. Hasri juga menuturkan agenda pertemuan itu berkaitan dengan penghentian diskriminasi hukum dan diskriminasi ekonomi, serta meredam kebangkitan komunisme.
Diketahui, sejumlah tokoh Islam yang dimaksud oleh Presidium Alumni 212 antara lain adalah ulama yang terjerat kasus macam Rizieq Shihab dan Al Khaththath. Keduanya masing-masing terjerat kasus dugaan pornografi dan makar.
Dukungan Kebijakan Pemerintah
Menteri Sekretaris Negara Pratikno sebelumnya mengatakan GNPF dalam pertemuan itu menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah.
“Mereka juga mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah, pembangunan bangsa ini, dan mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Pak Presiden, serta meminta untuk punya akses komunikasi,” kata dia dalam situs Sekretariat Kabinet.
Sebelumnya, pengacara senior Yusril Ihza Mahendra menyarankan agar Presiden dapat memberikan abolisi terhadap sejumlah kasus yang menjerat tokoh Islam macam Rizieq Shihab dan Al Khaththath.
“Abolisi merupakan cara paling baik dilakukan dan tak mempermalukan semua pihak,” kata Yusril dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu.