"Di kilometer 66 pertemuan dari Cipali dan Purbaleunyi. Dari Nagreg juga jadi titik yang rawan," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Setyo Wasisto, di Mabes Polri hari ini.
Berdasarkan pantauan kepolisian, peningkatan jumlah kendaraan sudah terjadi di Nagreg dan sejumlah jalan di jalur pantai utara (Pantura) hingga tadi malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejumlah fasilitas, kata Setyo, belum dapat beroperasi secara maksimal di jalur tersebut. Karena itu, dia meminta agar pengemudi tidak membawa kendaraan dengan kecepatan di atas 40 km/jam. "Karena kondisi jalan cukup rawan kalau kecepatan tinggi," ujarnya.
Kepolisian, kata Setyo, juga menyarankan agar pengguna jalan tidak menumpuk di sekitar tempat peristirahatan atau rest area, saat terjadi penutupan.
Setyo meminta agar pengguna jalan untuk mematuhi rambu dan arahan dari anggota kepolisian di lapangan, demi kelancaran lalu lintas di jalan.
Surat edaran tersebut dibuat dalam bentuk Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor SK 2717/AJ.201/DRJD/2017 tentang pengaturan lalu lintas dan pengaturan kendaraan.