Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, penangkapan K dilakukan pada Selasa (27/6) sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah hotel.
Penangkapan itu, bermula ketika seorang warga mendengar pembicaraan yang mencurigakan antara K dengan seseorang melalui telepon. K diduga merupakan tenaga kerja wanita (TKW) asal Indonesia yang bekerja di Singapura.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi kemudian menggeledah K dan menemukan sejumlah barang bukti lima buah jam tangan berbagai merk, satu unit iPhone 5s, laptop dan sejumlah uang dengan pecahan rupiah, Dollar Singapura, Kanada dan Amerika Serikat, Ringgit Brunei, Kyat Myanmar, dan Yuan Cina.
Setyo mengatakan, polisi masih mendalami motif pembunuhan yang dilakukan K.
Berdasarkan informasi, kata Setyo, korban pembunuhan K disebut berjumlah dua orang. Keduanya merupakan warga Singapura.
Meski peristiwa pembunuhan terjadi di Singapura, Setyo mengatakan, Polri tetap menangani kasus yang melibatkan K.
"Karena asas personalitate, maka yang bersangkutan ditangani oleh Polri dan tidak akan diserahkan ke Singapura. Karena, dia WNI dan tertangkap di Indonesia," ujar Setyo.