"Itu enggak ada. Tidak pernah ada surat keputusan itu," ujar Anton di Markas Polda Jabar, Kota Bandung, Senin (3/7), seperti dikutip dari Antara.
Sebelumnya disebutkan telah beredar surat keputusan Kapolda Jawa Barat Nomor Kep/702/VI/2017 tanggal 23 Juni 2017.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam keputusan Kapolda Jabar tersebut tercantum bahwa hasil kelulusan sementara sebanyak 35 pria dan 4 wanita dengan kuota 13 putra daerah dan 22 orang nonputra daerah. Namun, setelah melewati tahap seleksi, hanya 12 putra daerah dan 11 orang nonputra daerah yang diterima.
"Itu kan isu, mana buktinya. Belum bisa dibenarkan," kata dia.
Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Charliyan. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono) |
"Mungkin itu salah persepsi, makanya saya di sini juga diluruskan, jangan sampai untuk menutupi hal-hal yang tidak baik malah dimunculkan hal-hal yang demikian," katanya.
Atas dasar kekisruhan itu, pada akhir pekan lalu Mabes Polri mengambil alih proses penerimaan Taruna Akpol dari panitia daerah Polda Jabar.
Langkah tersebut diambil menyusul protes orangtua calon taruna Akpol di Jawa Barat yang tidak puas dengan hasil seleksi penerimaan calon taruna.
Tak hanya itu, Mabes Polri juga membatalkan keputusan Kapolda Jabar terkait dengan prioritas putra daerah atau local boy.
Setelah pembatalan itu, Divisi SDM Polri pun bakal memverifikasi ulang para calon siswa Polri.
Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Charliyan. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)