Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menilai, seruan Rizieq soal revolusi sarat politis. Karena itu, kata Argo, proses hukum kasus Rizieq hingga ke pengadilan tak ada hubungannya dengan urusan politik.
"Nyatanya kemarin kami memeriksa (saksi-saksi) lagi. Bukan enggak ambil pusing, memang sudah tugasnya," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rizieq pun mengingatkan pemerintah, khususnya aparat penegak hukum, untuk menghentikan kriminalisasi terhadap ulama dan aktivis. Namun jika kriminalisasi tak dihentikan, Rizieq tak bersedia melakukan rekonsiliasi.
"Ya, kan namanya SP3 suatu kasus ada aturannya, bahwa itu sudah kedaluwarsa, tak cukup bukti, atau tersangka meninggal dunia, itu kan ada aturannya. Kami tak akan mencampuri urusan politik," ujar Argo.
Presiden Joko Widodo memenuhi permintaan GNPF MUI untuk bertemu sekaligus bersilaturahmi di Istana Negara, Jakarta, saat Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah. (CNN Indonesia/Christie Stefanie) |
