Ia ditangkap di Desa Tadukan Raga, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (2/7) sekitar pukul 19.30 WIB. SH diduga menyebarkan informasi bohong atau hoaks terkait teror penyerangan pos polisi di Markas Polda Sumatera Utara.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan SH menyatakan aksi itu bukanlah teror, melainkan karena masalah utang piutang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang kami melengkapi administrasi penyidikan. untuk selanjutnya melaksanakan gelar perkara di Polda Sumatera Utara," tuturnya.
Aksi teror di Polda Sumut itu terjadi pada dini hari 25 Juni silam. Kala itu dua orang tak dikenal menyerang personel pelayanan masyarakat (Yanma) Polda Sumut Aiptu Martua Sigalinggung yang bertugas di pos jaga pintu keluar Mapolda Sumut.
Lihat juga:Mendagri: Serangan ke Polisi, Melawan Negara |
Namun, kedua pelaku berhasil dilumpuhkan personel Satuan Brimob yang berjaga di pintu masuk Mapolda Sumut. Seorang pelaku tewas dan seorang lainnya luka tertembak.