Hal itu disampaikan oleh Syafruddin usai jumpa pers bersama dengan pimpinan KPK di Mabes Polri pada hari ini. Dia menuturkan pihaknya tak akan menindaklanjuti pengaduan kasus tersebut.
“Tidak ada, itu mengada-ngada. Saya tegaskan itu mengada-ngada laporannya,” kata Wakapolri menjawab pertanyaan pers, Kamis (5/7). “Kita tidak akan tindaklanjuti.”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Tak semua laporan masyarakat ditindaklanjuti,” kata Syafruddin.
Catatan Redaksi: Berita sebelumnya berjudul Kapolri Pastikan Setop Proses Kasus Kaesang, namun yang benar adalah Wakapolri. Dengan demikian koreksi sudah dilakukan. Mohon maklum.