Mereka yang telah melakukan aksi demonstrasi sejak pukul 12:00 WIB tadi merasa Kemnaker tidak memenuhi janji yang disampaikan pada Selasa (4/7) lalu.
"Kemnaker janji hari ini akan datangkan direktur Pertamina, direktur PT Pertamina Patra Niaga, dan PT Elnusa yang bisa ambil keputusan tuntutan kami. Hingga kami datang [ke] pertemuan, faktanya yang didatangkan orang yang enggak bisa ambil keputusan atas tuntutan kami," kata Humas Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI) Wadi Atma Wijaya di depan kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (6/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah salat yang mau tidur bisa di terpal itu. Kami siap menginap," kata Wadi.
Menurut catatan para sopir, anak perusahaan minyak BUMN tersebut tak membayarkan uang lembur para sopir dalam kurun waktu 2011-2017. Adapun hak tersebut diklaim telah dibenarkan Kemnaker lewat penerbitan Nota Pemeriksaan Suku Dinas Tenaga Kerja (Sudinaker) Jakarta Utara pada 26 September 2016. Namun, manajemen tak mematuhi.
"Ini akumulasi dari bentuk kekecewaan kami. Selama bertahun-tahun belum ada titik temu, bahkan pemerintah terkesan abai," kata Wadi.