"Tentu kami akan jadwalkan ulang pemanggilan sesuai dengan kebutuhan proses penyidikan ini. Beberapa saksi dari anggota DPR atau pihak swasta yang kami panggil dan tidak datang juga kami panggil kembali," ujar Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta.
Febri menyatakan telah menerima surat keterangan dari Setya yang menyatakan bahwa politikus Golkar itu tak bisa hadir karena alasan kesehatan. Surat itu, kata Febri, ditandatangani langsung oleh Setya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada beberapa perbuatan yang punya karakteristik berbeda antara tersangka satu dengan yang lainnya. Misal untuk tersangka AA ada beberapa saksi baru yang kami panggil berbeda dengan Irman dan Sugiharto," terangnya
Juru Bicara Ketua Umum Golkar, Nurul Arifin sebelumnya menyampaikan bahwa Setya tidak bisa hadir sebagai saksi karena faktor kesehatan. Pihaknya telah mengirimkan surat dokter kepada KPK.
Nurul sebelumnya menjamin Setya akan hadir dalam pemeriksaan tersebut. "Tidak ada alasan sepertinya jika Pak Setya tidak hadir. Besok dipastikan beliau hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi," ucapnya.
Akan tetapi, kemudian pernyataan tersebut berubah beberapa jam sebelum pemeriksaan karena permasalahan kesehatan yang tidak diketahui secara rinci. (pit)