Dukungan itu diberikan terkait pembentukan Panitia Khusus (Pansus) hak angket DPR terhadap KPK. Dalam perjalanannya, pansus yang dipimpin politikus Golkar, Agun Gunanjar Sudarsa itu telah mendatangi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan menemui narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin, Bandung.
Namun, bagaimanakah keberadaan pansus tersebut terdapat citra para partai politik? Apakah itu akan memperburuk kredibilitas mereka di mata pemilih terutama pada pemilihan umum legislatif yang bakal berlangsung 2019 mendatang?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal tersebut, sambung dia, bisa menjadi bahan bagi partai yang fraksinya tak mengirimkan wakil ke pansus KPK untuk dimanfaatkan dalam kampanye kelak.
"Fraksi yang tak mengirim wakil ke pansus bisa menjadikan ini sebagai keuntungan atau insentif," kata Arya.
Sejumlah mantan pimpinan jilid 1 dan 2 KPK mengkritik langkah DPR yang melakukan hak angket terhadap lembaga pemberantasan korupsi tersebut, gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/7). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A) |
"Namun, yang perlu diperhatikan bukan hanya citra negatif terhadap parpol tersebut saja. Lantaran pandangan publik terhadap kinerja DPR saja pun sudah buruk," kata Karyono.
"Kalau itu terkait DPR dan kepentingannya dinilai cepat, sementara untuk publik atau rakyat akan lama sekali. Salah satu contoh dari prioritas legislasi yang seharusnya dibereskan DPR."
Keberadaan pansus KPK, kata Karyono, berawal dari upaya penguakan skandal korupsi e-KTP. Dan sejauh ini, hampir partai-partai yang berada di DPR disebutkan dalam berkas terhadap tersangka.
"Mereka terus memantau lewat pemberitaan yang sporadis. Perhatian publik ini tentu menjadi catatan bagi para partai-partai yang mendukung hak angket pansus ini berjalan," katanya.
Anggota Pansus Hak Anket KPK Masinton Pasaribu berbincang bincang dengan warga binaan Lapas Sukamiskin yang merupakan narapidana korupsi, 7 Juli 2017. (Detikcom/Lamhot Aritonang) |
Arya menilai meskipun pemberantasan korupsi masih menjadi perhatian utama publik, hal tersebut tak menjamin dapat membuat parpol bakal anjlok suaranya.
"Itu, tergantung dari infrastruktur partai bersangkutan. Partai baru yang mengandalkan pucuk mungkin akan langsung ambruk diterpa isu korupsi, sementara partai lama yang stabil mengelola persoalan mampu bertahan," kata Arya.
"Tingkat kepercayaan publik bakal lebih bisa dipastikan buruk terhadap suatu parpol akibat kasus korupsi yang membelit kader-kadernya," kata Karyono seraya menyontohkan hal yang terjadi pada Partai Demokrat menjelang pemilu legislatif 2014.
"Kasus-kasus korupsi [yang sudah terbukti] lebih memungkinkan memberikan sentimen negatif terhadap partai dalam pemilihan umum mendatang." (kid)
Sejumlah mantan pimpinan jilid 1 dan 2 KPK mengkritik langkah DPR yang melakukan hak angket terhadap lembaga pemberantasan korupsi tersebut, gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/7). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)