Cak Imin Sebut Kaesang Anak Jokowi Tidak Langgar Aturan

CNN Indonesia
Sabtu, 08 Jul 2017 17:30 WIB
Kaesang dilaporkan oleh Muhammad Hidayat Simanjuntak terkait dugaan ujaran kebencian pada siaran videonya di Youtube. Cak Imin menilai tak ada yang dilanggar.
Kaesang dilaporkan oleh Muhammad Hidayat Simanjuntak terkait dugaan ujaran kebencian pada siaran videonya di Youtube. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menilai Kaesang Pangarep anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak melanggar aturan. Kaesang dilaporkan oleh Muhammad Hidayat Simanjuntak terkait dugaan ujaran kebencian pada siaran videonya di Youtube.

"Itu biasa, tidak ada unsur apa-apa. Wong hanya begitu-begitu saja. Menurut saya sih tidak ada yang layak dilaporkan, tidak melanggar apapun," kata Cak Imin, sapaan akrab Muhaimin, Sabtu (8/7).

Cak Imin menjelaskan semua orang boleh melapor lantaran Indonesia merupakan negara hukum. Namun polisi bisa menilai mana laporan yang layak dan tidak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menurut saya sih tidak relevan ya," kata Cak Imin.

Secara terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, hingga saat ini penyidik masih menunggu pelapor menyerahkan barang bukti.

"Kamu bilang ada orang korupsi, mana bukti fisiknya, yang kamu laporkan itu mana? Kami belum mendapatkan bukti dari pelapor yang mana ujaran kebenciannya," kata Argo saat dihubungi.

Menurutnya, penyidik belum mengambil sikap apa pun terkait laporan Hidayat ini. Argo menuturkan, penyidik memutuskan menutup atau melanjutkan proses penyelidikan terhadap laporan ini pada Senin (10/7).

Ia menambahkan, Senin mendatang penyidik juga akan memaparkan hasil pemeriksaan terhadap tiga saksi ahli. Tiga saksi ahli yang sudah dan akan diperiksa penyidik ialah terkait bahasa, informasi teknologi, dan pidana.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER