Wakil Ketua SETARA Institute Bonar Tigor Naipospos mengatakan, Polri harus memiliki sebuah sistem untuk menyaring setiap laporan yang dibuat oleh masyarakat. Menurutnya, langkah ini penting agar hukum tidak ditunggangi kepentingan politik.
"Polri harus punya mekanisme sejak dini untuk filter dan validasi laporan warga yang dapat jadi pedoman semua jajaran kepolisian untuk menghindari penggunaan instrumen dan mekanisme hukum sebagai panggung pertentangan warga dan penundukkan politik," kata Bonar dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (8/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, standar ini juga akan membantu Polri dalam menyikapi perkembangan informasi di era media sosial seperti saat ini. Standar ini, dia menambahkan, akan membantu Polri lebih mudah membedakan kritik dan kebebasan masyarakat dalam berpendapat dengan ujaran kebencian.
"Ini akan membatasi penggunaan pasal penodaan agama yang jelas tidak kompatibel dengan prinsip hukum HAM internasional," tuturnya.