Kapolresta Manado Komisaris Besar Hisar Siallagan mengatakan, pihaknya masih merampungkan seluruh hasil pemeriksaan yang telah dilakukan di Manado dan Jakarta. Menurutnya, penyidik belum meningkatkan status Joice dari saksi menjadi tersangka hingga saat ini.
"Belum (tersangka)," kata Hisar saat dikonfirmasi, Sabtu (8/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyidik (Polresta Manado) baru periksa kemarin, saya belum tahu. Belum ada laporan. Nanti, hasil pemeriksaan kemarin dibawa lalu kami gelar baru dan putuskan," tuturnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun CNNIndonesia.com, pemukulan terjadi saat Joice memasuki pemeriksaan X-Ray SCP 2. Alat detektor berbunyi saat Joice berjalan melewatinya.
Mereka lantas meminta jam tangan yang dikenakan Joice dilepas untuk dimasukkan ke dalam pemeriksaan X-Ray dan ia kembali melewati alat detektor. Namun, Joice tidak terima dengan aturan itu.
Alih-alih menuruti aturan, Joice justru menampar petugas. Kejadian itu diselesaikan di Polsek Bandara, di mana Joice ditanya-tanya dan dimediasi.
Tak lama, dengan pengawalan dari polisi bandara ia melanjutkan perjalanan tapi tidak dengan pesawat semula. Joice berganti jadi naik Garuda Indonesia GA-603.
Atas peristiwa itu, Joice sendiri telah menyampaikan permohonan maaf dan penyesalannya. "Saya meminta maaf atas kejadian tersebut. Terima kasih," ujar Joice usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (7/7) malam.