Terduga simpatisan ISIS tersebut diamankan polisi saat razia bus angkutan umum di jalur lintas Palembang dengan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir dari Pekanbaru tujuan Kabupaten Muaraenim, Sumsel, Sabtu (8/7).
Mengutip Antara, hingga saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap TF di Unit Jatanras Reskrimum. Pemeriksaan juga dihadiri Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto dan sejumlah pejabat polda lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan data awal dari telepon selular dan komputer jinjing milik TF, selama tiga bulan terakhir dia diketahui melakukan komunikasi intensif dengan jaringan ISIS yang ada di Indonesia, Irak dan Suriah melalui saluran khusus dan media sosial.
Berdasarkan data perbincangan tersebut, TF bisa dijerat dengan pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), jika tidak terdapat cukup bukti keterlibatannya dengan ISIS.
"Kita lihat perkembangan pemeriksaan penyidik, sementara yang bersangkutan bisa diproses dengan pelanggaran UU ITE jika unsur terorismenya tidak terdapat cukup bukti," sebut Agung Budi.