Kabag Ops Polres Bangka Tengah, Komisaris Polisi Nur Samsi membenarkan kejadian tersebut. Dia menyatakan kedua korban ditemukan sudah tidak bernyawa karena tertimbun longsoran tanah.
"Kedua korban baru ditemukan sekitar pukul 17.00 WIB, sempat dibawa ke Puskesmas namun nyawa keduanya sudah tidak tertolong lagi," tuturnya dikutip Antara, Minggu (9/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Peristiwa itu terjadi pada sore hari, kami langsung menuju lokasi kejadian dan tidak lama kemudian jasad keduanya berhasil ditemukan di dasar lubang tambang bijih timah," ujarnya.
"Kami sudah mengevakuasi kedua korban dan mengantarkan jenazah keduanya ke rumah keluarga. Pihak keluarga memahami dan ini murni kecelakaan tambang," ujarnya.
Jongkong 12 di Kecamatan Koba merupakan kawasan tambang bijih timah yang diduga ilegal, namun tetap ditambang sebagian warga dengan menggunakan tambang inkonvensional rajuk.