Azis menuturkan, pembatalan itu disebabkan karena saksi ahli yang hendak diajukan, yakni pakar telematika ITB Hermansyah, ditusuk di Jalan Tol Jagorawi, Jakarta Timur.
"Untuk itu kami batalkan pengajuan saksi dari pihak Firza Husein yang sedianya diajukan minggu depan," kata Asiz kepada CNNIndonesia.com di Jakarta, Senin (10/7).
Lihat juga:Rekan Hermansyah: Serangan itu Mematikan |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Saksi Ahli GNPF MUI Dikeroyok di Tol |
Dini hari kemarin, Hermansyah dianiaya sejumlah orang di jalan tol. Dia ditusuk di beberapa bagian tubuhnya hingga ia mengalami perawatan intesif di rumah sakit.
Saat ini polisi masih mengejar pelaku. Kemarin, Polresta Depok mengambil sidik jari dari mobil Herman untuk mengidentifikasi pelaku.
Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Bachtiar Nasir sempat menyebut kasus Hermansyah ini tak terkait perkara yang sedang ditangani dan berawal dari aksi saling kejar mobil di tol karena ada yang menyenggol mobil korban.