Konsultasi itu, kata dia, diperlukan agar pemerintah mendapat masukan terkait posisi hukum pemilu serentak 2019 yang telah diputuskan MK.
"Kami berharap pemerintah juga melakukan rapat dengan MK untuk meminta pendapatnya atau masukan, karena yang memutuskan pemilu serentak itu kan dari MK, standing hukumnya seperti apa," kata Taufik di Gedung DPR, Jakarta, Senin (10/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Opsi pertama kubu nol persen yang digawangi Partai Demokrat dan Gerindra, 10-15 persen Hanura, PPP, PKB, dan pemerintah beserta Golkar, PDIP dan Nasdem yang berkukuh 20 persen.
"Maka harus ada pandangan baru dari pihak yang dulu memberikan keputusan pemilu secara serentak dalam hal ini MK," kata dia.
Selain dengan MK, Taufik juga menyarankan agar parlemen berkonsultasi dengan Presiden RI Joko Widodo terkait isu ini untuk bersama-sama mencapai titik temu.
"Coba dilaksanakan rapat konsultasi yang sudah disampaikan pimpinan DPR RI ke Presiden," katanya.
Menko Polhukam Wiranto (kiri) menyebut sikap pemerintah mempertahankan angka 20 persen. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto) |
Secara terpisah, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengklaim sikap pemerintah untuk mempertahankan angka 20 persen bukan untuk bersikeras.
"Ini bukan soal ngotot, ini kepentingan bangsa. Tidak perlu ngotot, asal kita ada argumentasi sehat," kata Wiranto di Gedung DPR, Jakarta.
Wiranto mengatakan pertemuan antara DPR dengan presiden pun dimungkinkan jika tidak ada titik temu dalam pertemuan di level menteri.
"Kalau pertemuan antarpansus atau pada level menteri tidak sepakat kita tingkatkan ke presiden tidak masalah," ujarnya.
Hingga kini, RUU Pemilu menyisakan lima persoalan krusial termasuk di dalamnya ambang batas pencalonan presiden. Rencananya, empat isu krusial lain akan diputuskan pada hari ini.
Keempat isu krusial itu adalah ambang batas parlemen (parliamentary threshold), metode konversi suara, alokasi kursi per daerah pemilihan, dan sistem pemilu.
