Dalam pernyataan sikapnya di hadapan pansus angket, Alumni dan Mahasiswa UI itu menilai akhir-akhir ini KPK telah melakukan tebang pilih sejumlah kasus. Mereka mencontohkan kasus dugaan korupsi Rumah Sakit Sumber Waras yang sudah mendapat audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Hal ini mengindikasikan bahwa KPK telah berbuat tidak profesional, yang seharusnya menjadi pedoman kerja sebagaimana termuat dalam angka satu menimbang di UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK," kata Ketua Badan Pekerja Herry Hernawan, di Gedung DPR, Senin (10/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, Herry mengatakan pihaknya tetap mendukung keberadaan KPK dan kelanjutan atas proses hukum kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik.
Berbanding terbalik, sebelumnya Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI) menilai langkah DPR RI membentuk Panitia Khusus Angket KPK hanya menghabiskan anggaran negara.
Alih-alih membentuk Pansus Angket KPK, Ketua Iluni UI Tommy Suryatama mengatakan, DPR seharusnya menyelesaikan pembahasan rancangan undang-undang yang masih mangkrak hingga saat ini.
"Pertanyaan besarnya, apakah harus pakai hak angket untuk mengawasi KPK. Kami merasa energi ini hanya untuk buang-buang pajak saja," kata Tommy dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (8/7).
Seperti dilansir dari Detikcom, sikap Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni) terbelah soal keberadaan pansus angket KPK. Ada kelompok yang mendukung keberadaan Pansus Angket untuk KPK, sementara ada pula yang menolaknya.