Namun demikian, kehadiran Sandiaga siang tadi tidak dipantau media. Melalui siaran pers, Sandiaga mengatakan kehadirannya ke Polda Metro Jaya untuk memenuhi undangan yang tertunda sebagai saksi.
Polisi sendiri tidak mengirimkan surat undangan kepada Sandiaga setelah mangkir dari pemeriksaan beberapa waktu lalu. "Saya mendatangi polda atas inisiatif sendiri," kata Sandi dalam siaran pers yang diterima CNNIndonesia.com, Jakarta, Selasa (11/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Sandi, sebagai warga negara, dia mendukung proses hukum. Dia menyebut, sebelum datang undangan berikutnya, pasangan Anies Baswedan tersebut, berinisiatif mendatangi Polda Metro.
Selasa (20/6) lalu, Sandiaga dijadwalkan menjalani pemeriksaan kemarin di Polda Metro Jaya sebagai saksi.
Namun ia tidak dapat hadir dan meminta penundaan pemeriksaan. Sandi pun meminta agar pemeriksaan dilakukan setelah Hari Raya Idul Fitri.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono sebelumnya mengatakan pihaknya tetap melanjutkan pengusutan dugaan penggelapan aset berupa tanah di Kabupaten Tangerang tahun 2012 itu.
Dia menyebut Sandiaga tak akan diistimewakan meski berstatus sebagai pejabat. Dalam kasus ini, Sandi dilaporkan Ketua Dewan Direksi Ortus Holdings Edward Soeryadjaya.
Menurut Edward, Sandi menggelapkan uang senilai Rp12 miliar hasil penjualan tanah seluas satu hektare milik PT Japirex di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten.