Penyelundupan sabu senilai Rp1,5 triliun itu diungkap polisi di dermaga bekas hotel Mandalika, Anyer, Banten, Kamis (13/7).
"Bila nanti dengan siapa kerja sama kan tentu kami selidiki. Yang jelas, pada saat kejadian penangkapan hanya warga negara China dan Taiwan yang ada di situ," kata Kapoda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan di Jakarta, Kamis (13/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Lin Ming Hui, penyelundupan itu melibatkan tiga orang lainnya yakni Chen Wei Cyuan, Liao Guan Yu, dan Hsu Yung Li.
Tersangka penyelundup sabu sebanyak satu ton asal Taiwan Chen Wei Yuan berbaring di ambulan setelah dilumpuhkan polisi. (Antara Foto/Asep Fathulrahman) |
Pengungkapan jaringan narkotika internasional itu berawal saat Tim Gabungan Satgas Merah Putih mendapatkan informasi dari Kepolisian Taiwan bahwa akan ada pengiriman narkoba jenis sabu-sabu dari China ke wilayah Indonesia.
Polisi menyita barang bukti sabu yang diperkirakan seberat satu ton yang telah disimpan di dalam dua mobil.
Ada sekitar 51 karung sabu dengan estimasi satu karung seberat bruto 20 kilogram.
