Hal itu diungkapkan Sandi usai diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana Tahun 2009-2011 di gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/7).
"Kami akan tetap mendukung langkah-langkah penegakan hukum dan gerakan membersihkan praktik dunia usaha dan pemerintah dari korupsi," ujar Sandi
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sandi enggan merinci lebih jauh soal permasalahan yang menjerat PT DGI. Menurutnya, pertanyaan dari penyidik KPK tak berbeda jauh dengan pertanyaan yang dilontarkan pada pemeriksaan Mei lalu. Ia juga mengaku tak tahu banyak soal proyek-proyek yang dikerjakan PT DGI selama menjabat sebagai komisaris.
Lebih lanjut, Sandi menyatakan kesiapannya jika dipanggil sebagai saksi dalam persidangan. Sandi mengatakan, akan selalu bersikap kooperatif sebagai bentuk dukungan pada pemberantasan korupsi.
"Kalau dibutuhkan kehadirannya tentu kami akan kooperatif. Sudah tahun 2017-lah, masa korupsi melulu," tuturnya.
"Kami terus mengembangkan perkara tersebut sehingga saat ini memang masih dibutuhkan keterangan sejumlah pihak," terangnya.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan mantan anak buah Sandi, Dudung Purwadi sebagai tersangka sejak tahun 2015. Selain terlibat korupsi proyek pembangunan RS di Universitas Udayana, Dudung juga menjadi tersangka dalam kasus korupsi Wisma Atlet. Hingga saat ini perkara korupsi pembangunan RS Universitas Udayana telah dilimpahkan ke pengadilan.