"Sekitar 15, banyak. Dari (sekolah) negeri masuk ke swasta. Ada yang pindah, lalu ditolak," ujar Yohana di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (17/7).
Yohana menyikapi SMPN 3 Genteng, Banyuwangi, yang menolak seorang peserta didik berinisial NWA atas dasar perbedaan agama. Pihak sekolah mewajibkan NWA mengenakan jilbab meskipun beragama nonmuslim.
Yohana mengatakan, diskriminasi berujung penolakan siswa tersebut menjadi dinamika yang mengemuka tahun ini. Menurutnya, banyak laporan sejenis masuk ke pihaknya sejak isu radikalisme marak di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berhak bersekolah, bermain, berkreatif, dan memenuhi tumbuh kembang dan dilindungi dari kekerasan," tuturnya.
Anas juga meminta pihak dinas pendidikan mengevaluasi dan memberikan sanksi kepada kepala sekolah itu. Menurutnya, aturan yang mengharuskan seluruh siswi mengenakan jilbab tanpa memandang latar belakang agama merupakan langkah serampangan dan berpotensi meningkatkan diskriminasi. (pmg/asa)