"Saya lagi membuat rapat-rapat, bentuknya seperti apa, SOP-nya seperti apa, biaya berapa, tingkat Mabes berapa, Polda berapa. Bayangkan ada 33 satgas (satuan tugas) nantinya," kata Tito usai rapat kerja dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/7).
Tito menjelaskan, rencana pembentukan Densus Antikorupsi salah satunya disebabkan oleh keterbatasan jumlah pegawai dan penyidik di KPK yang berjumlah di kisaran seribu orang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sampaikan Polri ini mesin raksasa, jumlah 423 ribu orang, punya 33 polda, hampir 500 polres," kata Tito.
Lihat juga:Selamat Datang Densus Antikorupsi! |
Kewenangannya Densus Antikorupsi disebut akan sama seperti KPK. Sebab, Tito mengatakan kemampuan penyelidikan tindak pidana korupsi sudah dimiliki Polri sejak lama.
Di samping itu, Tito juga menyatakan tugas Densus Antikorupsi tidak akan tumpang tindih dengan KPK. Nantinya, densus akan berkolaborasi dengan KPK dalam menangani kasus. KPK disebut bakal menjadi triger mechanism dan supervisor.
Contoh Satgas Pangan
Tito lantas mencontohkan Satgas Pangan bentukan Polri di 33 Polda yang mampu menekan harga sembilan bahan pokok.
Dalam kurun dua bulan, Tito mengklaim Satgas Pangan berhasil menangani 212 perkara terkait harga sembako sehingga memaksa mafia kartel pangan tiarap.
"Yang nimbun pun saya perintahkan tangkap. Kalau tidak ditangkap, Direktur Reserse, Kapolres, Kapolda saya ganti. Itu masif, mereka bergerak," katanya. (wis/wis)