Penangkapan dilakukan Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Subdirektorat 3 Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri.
"Kami melaksanakan penangkapan tersangka Fadel Assagaf di kawasan Tangerang pada hari Minggu malam," kata Kasubdit 3 Dittipidum Bareskrim Komisaris Beaae Ferdi Sambo dalam keterangan tertulis, Senin (17/7).
Sebelumnya, penyidik menemukan 10 calon tenaga kerja Indonesia (TKI) yang menjadi korban TPPO di Condet, Jakarta Timur, Senin pekan lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan, pihaknya mengamankan seorang perempuan berinisial HS yang bertindak sebagai kepala penampungan.
Barang bukti yang disita antara lain 29 buah paspor, satu bundel bukti transaksi keuangan atas nama FA, 46 lembar formulir pendaftaran calon TKI, satu bundel dokumen PT Nurafi Ilman Jaya, dan 10 buah visa tujuan negara Timur Tengah. (pmg)