"Terjadi kesepakatan damai. Kalau beberapa hari sebelumnya sudah ada laporan ke polisi, maka hari ini pihak korban akan cabut laporannya," kata ujar Sujadiono saat dikonfirmasi Selasa (18/7).
Terkait pemanggilan sejumlah pelajar pelaku ke Mapolsek Metro Tanah Abang hari ini, Sujadiono menuturkan bahwa hal tersebut merupakan bagian prosedur dari kepolisian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sujadiono menegaskan, para pelajar pelaku bullying di kawasan Thamrin City bakal mendapat sanksi tegas dari pihak sekolah.
"Mereka diberi kesempatan untuk mencari sekolah lain. Karena orang tua mereka kan menitipkan mereka ke pihak sekolah, karena melakukan pelangaran, maka kami akan kembalikan kepada orang tua," .
Selain terkena sanksi dikeluarkan dari sekolah, para pelajar yang masih duduk di bangku SD dan SMP tersebut juga akan dicabut haknya atas fasilitas Kartu Jakarta Pintar.
"Jika mereka mendapatkan KJP, kami juga akan cabut selama setahun. Nanti dievaluasi lagi, melihat perilaku mereka di sekolah yang baru," kata Sujadiono.
Penyebab awal kejadian diduga karena SB terlibat cekcok mulut dengan salah seorang pelaku.
Setelah cekcok mulut, hari selanjutnya SB dihadang di dekat sekolahnya dan diminta untuk pergi ke Thamrin City. Saat tiba di lokasi, sudah banyak teman-teman pelaku yang menunggu disana.
Dalam video yang beredar, dua orang pelaku yang dominan menganiaya korban menggunakan seragam SMP berwarna putih-biru. Keduanya menganiaya korban hingga tersungkur ke lantai.
Lalu di hari yang sama, sekitar pukul 23.30 WIB, korban langsung melapor kejadian ini ke Polsek Metro Tanah Abang. Saat itu pula, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) guna menjalani visum. Hingga kini, polisi masih menyelidiki kasus tersebut. (gil)