Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintahan Presiden Joko Widodo tak pernah menginginkan ada kisruh di internal setiap partai politik Indonesia.
"Mudah-mudahan tidak mengganggu partai yang beliau pimpin, pemerintah menginginkan semua partai politik itu solid. Soal masalah internal saya serahkan pada internal partainya saja," kata Tjahjo di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat, Jakarta, Selasa (18/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mudah-mudahan Pak Novanto bisa mengikuti proses hukum ini dengan tetap memenuhi asas praduga tak bersalah. Tapi ini tidak akan mengganggu pembahasan RUU Pemilu saya yakin, sebab DPR itu kolektif pimpinannya," kata Tjahjo.
Nama Setya muncul dalam dakwaan Irman dan Sugiharto. Ia disebut mendapat jatah 11 persen dari nilai proyek e-KTP sebesar Rp574 miliar.
Setya juga disebut mengarahkan perusahaan pemenang proyek senilai Rp5,9 triliun tersebut. Dari keterangan sejumlah saksi di persidangan, ia disebut menjadi pemegang proyek e-KTP. Ia juga diduga orang dekat Andi Narogong. (gil/gil)